Masa Kerja PNS
Sebagai OPS tak lepas dari tugas pendatataan, oleh sebab itu rasanya tak salah juga mengetahui tentang masa kerja PNS. Berikut ini adalah informasi tentang masa kerja PNS yang saya dapat dari http://www.kopertis12.or.id/2012/11/08/mengenal-masa-kerja-pns-dari-masa-cpns-sampai-masa-pensiun.html . Bila diuraikan, terdapat 6 (enam) masa kehidupan PNS: 1. Masa Pengadaan CPNS 2. Masa Percobaan (Masa CPNS) 3. Masa Kerja Lampau (Peninjauan Masa Kerja) 4. Masa Kerja Golongan (MKG) 5. Masa Kerja Seluruhnya (MKS) 6. Masa Pensiun (MP) I. MASA PENGADAAN CPNS Pengadaan Pegawai Negeri Sipil adalah kegiatan untuk mengisi formasi yang lowong. Pada umumnya formasi yang lowong disebabkan adanya Pegawai Negeri Sipil yang berhenti, pensiun, meninggal dunia atau adanya perluasan organisasi, yang kemudian ditetapkan dalam keputusan Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara Karena tujuan pengadaan Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi formasi yang lowong, maka pengadaan Pegawai Nege