Alokasi Dana BOS Pusat 2015 Berdasarkan Data Dapodik
Pada tahun 2015 Kemendikbud mulai memberlakukan Dapodik sebagai sumber data penentuan alikasi dana bos pusat. Teknis perbelakuan kebijakan ini juga telah sangat rinci dan jelas tertulis dalam PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 161 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2015. Sahabat bisa mendownloadnya di website http://bos.kemdikbud.go.id/, atau langsung bisa melaui link ini . Hal ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan data dapodik yang pastinya bisa menambah penentuan alokasi ini semakin berkualitas karena data langsung dikirim dari sekolah masing-masing. dapodik data SP, PTK, dan PD Teknis Proses Pengambilan Data Dapodik untuk Penetetapan Alokasi BOS mekanisme penglalokasian dana bos Alokasi dana BOS tiap sekolah untuk periode Januari-Juni 2015 didasarkan jumlah peserta didik tahun pelajaran 2014-2015, sedangkan periode Juli-Desember 2013 didasarkan pada data