APLIKASI SSP PAJAK EXCEL

Hai apa kabar pengunjung,, semoga selalu dalam curahan kasih sayang Tuhan Yang Maha Esa

Pada kesempatan ini saya akan memposting aplikasi surat setoran pajak (SSP), yang semoga bisa mempermudah dalam pekerjaan yang menyangkut pemungutan  pajak oleh bendahara sekolah.

Sumber: http://www.wikiapbn.org/surat-setoran-pajak/
Surat Setoran Pajak (SSP) adalah bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan.

    Bentuk dan isi formulir SSP adalah sebagaimana yang ditepkan dalam lampiran I Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-38/PJ/2009 tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak.

    Formulir SSP dibuat dalam rangkap empat, dengan peruntukan sebagai berikut:
        lembar ke-1: untuk arsip Wajib Pajak (WP);
        lembar ke-2: untuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN);
        lembar ke-3: untuk dilaporkan oleh WP ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP);
        lembar ke-4: untuk arsip Kantor Penerima Pembayaran (Bank/Pos Persepsi).

    Apabila diperlukan, SSP dapat dibuat dalam rangkap lima dengan peruntukan lembar ke-5 untuk arsip Wajib Pungut atau pihak lain sesuai dengan ketentuanperpajakan yang berlaku.

    Tata cara pengisian formulir SSP dilakukan berdasarkan Petunjuk Pengisian SSP sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran I Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-38/PJ/2009.

    Pengisian Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran dalam formulir SSP dilakukan berdasarkan Tabel Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran II Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-38/PJ/2009.

    WP dapat mengadakan sendiri formulir SSP dengan bentuk dan isi sesuai dengan formulir SSP sebagaimana dimaksud di atas.

    Satu formulir SSP hanya dapat digunakan untuk pembayaran satu jenis pajak dan untuk satu Masa Pajak atau satu Tahun Pajak/Surat Ketetapan Pajak/Surat Tagihan Pajak dengan menggunakan satu Kode Akun Pajak dan satu Kode Jenis Setoran.

    Dikecualikan dari ketentuan ini, Wajib Pajak dengan kriteria tertentu sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan Pasal 3 ayat (3a) huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dapat membayar Pajak Penghasilan Pasal 25 untuk beberapa Masa Pajak dalam satu SSP. Kriteria WP yang demikian ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.03/2007.

Baiklah tanpa basa basi, saya perlihatkan tentang aplikasi SSP berbasis excel ini.

Form SSP Excel

Form ini adalah form SSP yang bisa kita entrykan langsung, saya mendapatnya dari google kemudian saya modifikasi supaya pengisiannya otomatis berdasarkan data tabel.
aplikasi ssp format excel


Sheet untuk input data SSP

Disheet ini berfungsi untuk memasukan data SSP.
NPWP diisi dengan memilih, sumber datanya terletak pada sheet kode. Setelah kita memilih NPWP maka Nama dan alamat NPWP akan terisi otomatis. Pada sheet ini terdapat juga form kalender otomatis, kita tinggal klik maka cells akan terisi otomatis.
aplikasi form ssp pajak

aplikasi surat setoran pajak excel
aplikasi ssp pajak macro


Sheet Kode
Pada sheet ini merupakan sumber data yang akan digunakan pada sheet input data

Cata mencetak form SSP format excel

Setelah data diinput kita tinggal mencetaknya melalui form SSP. Cara mencetak sama seperti pada excel umumnya. Ukurtan kertas yang digunakan adalah A4. Sebelum mencetak SSP ini, kita pilih dahulu data nomor berapa dan SSP form lembar keberapa melalui panel yang tersedia.
aplikasi form ssp pajak

Download aplikasi SSP Excel

Untuk mendownload aplikasi SSP Excel ini silahkan klik berikut ini:
download aplikasi SSP excel (sudah diupdate, dibawah)

Link terkait aplikasi:
Membuat rumus macro terbilang pada excel

Cara Pengisian SSP bagi Bendahara BOS 

Demikian postingan tentang Aplikasi SSP berformat excel macro, semoga bermanfaat. Kritik dan saran kami harapkan untuk aplikasi menjadi lebih baik. Terima kasih.

=============
Seting tanggal format bahasa Indonesia.
Pastikan seting regional komputer adalah Indoensia
Untuk caranya silahkan cek di tautan ini http://pintarbelajartik.blogspot.co.id/2012/02/regional-setting-pada-windows-7-serta.html?m=1

Untuk input penyetor sebagai berikut:
Masukan data penyetor
Pilih Penyetor

CARA ENABLE MACRO
Cara Mengaktfikan Macro Microsoft Excel

=============
Update...
Aplikasi tersebut diatas disusun tahun 2015 sehingga untuk tahun pajak 2018 harus diseting lagi, caranya sebagai berikut:

1. Blok Kolom Tahun Pajak --- menu Data --- Data Validtions
(Postingan sebelumnya: Data Validation Pada Excel untuk Kontrol Entry Data)
edit ssp pajak 2018
2. Kemudian pilih Settings ---- Allow----  pilih List ------  Sorce diganti 216 --- OK
data validation ssp pajak excel
3. Jika ingin melanjutkan data tahun 2015, maka pada soucre ditulis 2015;2018 (dipisahkan titik koma). Akan tetapi pembukuan enaknya dibuat pertahun anggaran, jadi lebih baik aplikasi dibuat untuk satu tahun anggaran saja.
Data validasi aplikasi excel ssp pajak
==========
ganti font color



Demikian semoga bermanfaat.

=========================
update...
================

Aplikasi SSP Pajak Excel 2018

=============
Pembaharuan
Tgl. 15 Februari 2018

Fitur tambahan:
* Petunjuk Singkat Pajak Untuk Bendahara BOS
* Tampilan aplikasi yang user friendly
* Menu utama dengan bagan sederhana berlink
* Contoh pengisian form SPT Masa Pajak
* Hitung Dasar Pengenaan PPN

File type: Excel Macro (.xlsm)

Ukuran file: 1,56 MB (Karena ada gambar)

Download klik langsung:
Download Aplikasi SSP Pajak Excel
Sebelum Anda memesan password unprotect sheet, ada baiknya mengetahui apa itu protect shett pada excel pada link berikut (klik) https://edufileupload.blogspot.com/2015/05/memproteksi-worksheet-dan-workbook-excel.html


Tampilan:

Video:

Untuk melihat langsung video di youtube dengan link https://youtu.be/SUxx4WsLC3o


======cara unproteck sheet=====


berikut ini cara unprotect vba project / vba macronya
kode vba macro yang ada pada aplikasi ini adalah untuk membuat terbilang,
selengkapnya: https://edufileupload.blogspot.co.id/2015/03/rumus-terbilang-pada-excel.html




Semoga bermanfaat,

 ==============

UPDATE
Sekarang kita bisa membayar pajak tanpa menggunakan SSP melalui eBilling Pajak.  
http://kasipendma.blogspot.co.id/2018/05/bayar-pajak-ebilling-online.html